KAJIAN LITERATUR FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN LINGKUNGAN
A.Faktor penyebab pencemaran lingkungan
Buku Bahan Ajar ini diperoleh dari beberapa referensi buku, hasil diskusi, pengembangan hasil penelitian pencemaran dan bahan – bahan dari praktisi, kebijakan pemerintah dan penelitian pencemaran lingkungan. Buku bahan ajar ini diharapkan mahasiswa mampu memahami dan mengembangkan ilmu lingkungan khususnya pencemaran. Pencemaran merupakan salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan. Penyebab pencemaran ini selain disebabkan oleh aktivitas manusia juga dapat ditimbulkan oleh kegiatan alamiPencemaran berlangsung dimana-mana dengan laju yang begitu cepat,kecenderungan pencemaran, terutama sejak Perang Dunia kedua mengarah kepada dua hal yaitu, pembuangan senyawa kimia tertentu yang makin meningkat terutama akibat kegiatan industri dan transportasi. Yang lainnya akibat penggunaan berbagai produk bioksida dan bahan-bahan berbahaya aktivitas manusia.
https://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/231/
Diakses pada : Rabu,21, Febuari 2024
B.Cara mengatasi pencemaran lingkungan
Yang tidak termasuk dalam limbah yang berasal dari aktivitas sehari-hari dalam kehidupan rumah tangga adalah feses dan limbah spesifik (memerlukan pengelolaan khusus/limbah B3). Dampak limbah rumah tangga dapat berdampak pada pencemaran lingkungan seperti menurunnya kualitas air yang akan berdampak pada tingkat kesehatan makhluk hidup dan lingkungan. Adapun hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Kurangnya kepedulian terhadap lingkungan rumah tangga itu sendiri, kurangnya tempat pembuangan sampah dan kurangnya ketegasan penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan beberapa kendala yang terjadi pada masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ada beberapa cara perencanaan dan pengelolaan sampah rumah tangga yang dapat dilakukan, seperti dengan melakukan daur ulang, pembakaran, pemilahan, pengomposan dan pembusukan sampah.
http://journal.unmasmataram.ac.id/index.php/GARA/article/view/231
Diakses pada : Rabu, 21 Febuari 2024
A.Faktor Penyebab Pencemaran Lingkungan
negara industri pola penyakit bergeser dari penyakit infeksi ke non infeksi dan dari gangguan fisik ke gangguan jiwa. Sistem pelayanan kesehatannya selain menekankan pelayanan klinis untuk menangani penyakit kronis non infeksi juga dikembangkan sistem pemantauan secara intensif kualitas lingkungannya, baik masalah air, udara, tanah dan makanan. Dalam perjalanan menuju masyarakat industri maka fase awal proses industrialisasinya merupakan masa transisi yang berat bagi kesehatan masyarakat. Beban kesehatan masyarakat menjadi bertumpuk sehingga memerlukan penanganan komprehensif, efektif dan efisien. Upaya penanganan dampak industri terhadap kesehatan masyarakat juga perlu ditingkatkan dengan mengembangkan tata ruang ekosistem dan pemantauan bahan pencemar secara intensif di wilayah industri.
https://mail.iainambon.ac.id/ojs/ojs-2/index.php/BS/article/view/654
Diakses pada : Rabu 21 Febuari 2024
B.Cara mengatasi pencemaran lingkungan
Terlaksananya pembangunan berkelanjutan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam adalah tujuan pengelolaan lingkungan. Masalah pengelolaan lingkungan dapat dianggap sebagai salah satu penyebab utama rusaknya lingkungan. Muara dari semua masalah lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan faktor keseimbangan lingkungan yang pada gilirannya akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan terdiri dari aspek administrasi, aspek perdata, aspek pidana. Dalam penegakan hukum itu sendiri perlu didukung pleh beberapa factor yaitu sarana hukum, aparat penegak hukum, fasilitas dan sarana, perizinan, sistem Amdal, kesadaran hukum masyarakat terhadap lingkungan.
https://jurnal.unigal.ac.id/galuhjustisi/article/view/93
Diakses pada: Rabu 21 Febuari 2024
A.Faktor penyebab pencemaran lingkungan
Produksi sampah rumah tangga di Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung setiap hari semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat. Hal tersebut tidak dibarengi dengan pola pikir masyarakat dan alat untuk mengelola sampah sehingga mengakibatkan sampah dibuang kemana saja dan terjadinya pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan peneliti adalah metode survey yang mengarah untuk memberikan gambaran tentang pengelolaan sampah organik rumah tangga dalam penanggulangan pencemaran lingkungan, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, angket, studi literature dan dokumentasi. Populasi penelitian adalah Desa Bumiwangi, sampel yang di gunakan adalah warga RW 12 dan RW 13. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Desa Bumiwangi melakukan pengelolaan sampah organik rumah tangga yaitu dengan menjadikannya sampah organik menjadi kompos dengan bantuan alat yaitu Komposter.
https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/Geoarea/article/view/90
Diakses pada: Rabu 21 Febuari 2024
B.Cara mengatasi pencemaran lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan akibat dari perubahan yang disebabkan oleh interaksi manusia, baik perubahan tersebut bersifat langsung maupun tidak langsung. Perubahan ini menjadi permasalahan baru yang sulit diatasi. Permasalahan kerusakan lingkungan hidup bukanlah permasalahan perseorangan, suatu organisasi, melainkan merupakan permasalahan bersama yang memerlukan penanganan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan dan bagaimana kebijakan publik mendorong inklusi sosial dalam menanggulangi pencemaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dengan mengkaji kebijakan pemerintah. Penelitian ini berhasil mengetahui apa saja kebijakan publik dalam menangani pencemaran lingkungan. Adanya peran pemerintah dalam mendorong inklusi sosial dalam menanggulangi pencemaran lingkungan sebagai wujud partisipasi pemerintah dalam pencemaran lingkungan
https://journal2.uir.ac.id/index.php/JIAP/article/view/13623
Diakses pada : Rabu 21 Febuari 2024